Merupakan jasa pengisian SPT Masa (bulanan) maupun SPT Tahunan. Pengisian SPT mencakup semua jenis Pajak; PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 24 dan 26, PPh Pasal 4 (2) serta PPh Lainnya. Termasuk jasa ini adalah melaporkan kepada Kantor Pelayanan Pajak tempat wajib pajak terdaftar.